๐ Syarat Membuat KK Baru
- Foto KK Suami (Status BELUM KAWIN / CERAI)
- KK Isteri (Status BELUM KAWIN / CERAI)
- KTP Elekteonik suami
- KTP Elektronik istri
- Buku nikah
- Surat Keterangan Lahir (jika ada Anak yang mau ditambahkan ke dalam KK Baru)
- Surat Keterangan Pindah SKPWNI (Jika alamat KK Suami dan KK Isteri berbeda)
๐ Solusi Tanpa Ribet
Kalau tidak mau repot, kamu bisa gunakan jasa urus KK di Cianjur agar proses lebih cepat. ๐ Hubungi kami untuk bantuan ๐
WA sekarang, Klik tombol Live Chat di Kanan Bawah, kita bantu sampai beres.
![]() |
| Biro Jasa Dokumen Resmi | KK Akte Online |

